Syafabwi: Mencabut Uban Menurut Islam dan Medis

Tuesday 10 February 2015

Mencabut Uban Menurut Islam dan Medis

Sering kita jumpai tetangga kita yg sudah berumur atau beruban minta dicabut, banyak alasan kenapa minta dicabut, merasa malu karena terlihat tua, uban bikin gatal, dll
disini saya mau corat coret tentang mencabut uban menurut Islam dan Medis sebagai berikut :
Uban adalah rambut yang berubah warna
menjadi abu-abu kemudian putih .
Rambut
asli orang Indonesia pada umumnya
memiliki warna hitam atau gelap karena
memiliki kandungan kadar melanin yang
lebih tinggi.
Timbulnya uban biasanya terkait dengan
usia dan kemampuan tubuh untuk
memproduksi melanin, sehingga biasanya
uban mulai timbul pada usia 40 tahun
keatas. Akan tetapi uban dapat muncul
pada usia lebih muda karena adanya faktor
genetis.
Banyak di antara kita, baik orang tua
maupun anak muda yang beruban, merasa
risih bahkan kurang percaya diri karena
takut dianggap sudah tua, hingga akhirnya
mereka mencabut helai demi helai uban
tersebut tanpa memperdulikan hukumnya
secara Islam maupun dampaknya secara
medis.
Menurut Islam
Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman
ketika ditanya tentang hukum mencabut
uban, beliau menjawab,
Mencabut uban hukumnya makruh
(dibenci) .
Adapun dalil larangan mencabut uban
adalah sebuah hadits dari Amru bin Syu’aib
dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : Janganlah kalian mencabut uban
karena uban itu cahaya seorang muslim.
Tidaklah seorang muslim tumbuh ubannya
karena (memikirkan) Islam malainkan Allah
tulis untuknya (dengan sebab uban
tersebut) satu kebaikan, mengangkatnya
(dengan sebab uban tersebut) satu derajat,
dan menghapus darinya (dengan sebab
uban tersebut) satu kesalahan” [Ahmad
II/179, 210 –dan ini lafalnya, Abu Dawud
No. 4202]
Begitu pula hadits dari Ka’ab bin Murrah
Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : Barangsiapa yang tumbuh
ubannya karena (memikirkan) Islam , maka
pada hari kiamat nanti dia akan
mendapatkan cahaya .”[Tirmidzi No. 1634 –
dan ini lafalnya-, dan Nasa’i 3144 dengan
tambahan lafal ‘fii sabilillah’]
Menurut Medis
dr. Tjut Meura S. Oebit Edi, SpKJ
menjelaskan bahwa,
Pada umumnya, uban memang tidak bisa
dikembalikan menjadi hitam, khususnya
orangtua, kecuali pada mereka yang
menderita gangguan metabolisme. Secara
medis, uban juga tidak bisa diobati.
Sebaiknya jangan mencabut uban, karena
justru akan mengurangi jumlah helai
rambut . Akibatnya, rambut malah jadi tipis ,
sementara jumlah uban tetap .
Menurut ahli Dermatologi dari New York,
Debra Jaliman, M.D , mengenai
tanggapannya tentang uban bahwa hal ini
tidak berdampak tumbuhnya uban lebih
banyak. Hanya saja, selain akan merusak
folikel dan saraf rambut , uban juga akan
terlihat lebih outstanding karena
berkurangnya jumlah rambut di sekitarnya .
Mencabut uban merupakan kebiasaan buruk
karena bisa merusak akar rambut ,
menyebabkan infeksi atau bahkan borok di
bekas cabutan.
Sebenarnya pada usia diatas 30 tahun ,
kebanyakan orang akan mengalami
kerontokan dari 80-100 helai setiap hari .
Tapi, proses pertumbuhan rambut sangat
lambat, sehingga kebanyakan menderita
kebotakan.
mengutip dari atas mungkin masih ada yang belum tau apa itu Dermatologi,
Dermatologi (dari bahasa Yunani: derma yang berarti kulit) adalah cabang kedokteran yang mempelajari kulit dan bagian-bagian yang berhubungan dengan kulit seperti rambut, kuku, kelenjar keringat, dan lain sebagainya.
dari berbagai sumber
semoga bermanfaat untuk kita,,

No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mengunjungi Blog saya, jangan lupa Like, Share, dan Komen

Ads Inside Post